Ezid19 Home Tutorial All About Cuan Entertainment E-Commerce

Tunggu sebentar...

Mengenal Sekilas Tentang Aset Kripto, Blockchain, dan Cara Kerjanya


Apa itu Bitcoin? Seperti yang kita ketahui, harga bitcoin semakin tinggi setiap tahunnya. Mungkin beberapa dari teman-teman juga kenal Bitcoin karena harganya yang sangat mahal. Namun tahukah kamu apa sebenarnya Bitcoin itu? Berikut saya berikan penjelasan singkat mengenai aset kripto seperti Bitcoin dan cara kerjanya!

Apa itu Bitcoin?

Bitcoin merupakan salah satu aset kripto yang paling populer dan paling mahal. Gagasan mengenai Bitcoin dikemukakan oleh Satoshi Nakamoto (nama samaran) pada tahun 2008 lalu. Saat itu, ia merilis sebuah makalah ke milis kriptografi. Makalah tersebut terdiri dari sembilan halaman dengan judul "Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System".

Meski tidak mencapai harga $1 pada saat perilisannya, penggunaan Bitcoin kian diminati sehingga harganya semakin naik. Tercatat lonjakan harga tertinggi Bitcoin terjadi pada akhir kuartal ketiga tahun 2020 lalu. Pada tanggal 1 Oktober 2020, 1 Bitcoin setara dengan Rp 159jt. Harganya kian melonjak dan mencapai puncaknya pada tanggal 15 April 2021, di mana saat itu harga 1 Bitcoin adalah Rp 875jt. Setelah itu harganya turun seturun-turunnya hingga harga Rp 470jt, namun kembali naik sampai Rp 896jt pada tanggal 11 November 2021 lalu.

Harga Bitcoin dan aset-aset kripto lainnya memang tidak stabil. Jika kamu memiliki niat untuk berinvestasi aset kripto, lebih baik gunakan "uang dingin". Hal ini dikarenakan berinvestasi aset kripto memiliki resiko tinggi, jadi gunakan uang yang sekiranya tidak akan kamu pikirkan meskipun hilang.

Apa itu Kripto (Cryptocurrency)?

Cryptocurrency atau mata uang kripto adalah mata uang digital untuk dipakai sebagai pembayaran suatu barang atau jasa. Mata uang kripto menggunakan kriptografi sebagai jaminan, sehingga tidak dapat dimanipulasi atau dipalsukan. Kriptografi sendiri merupakan suatu metode perlindungan informasi dan saluran komunikasi dengan penggunaan kode.

Sebagai mata uang digital, penggunaan kripto tidak dilegalisasikan di seluruh negara, termasuk Indonesia. Menurut Surat Menko Perekonomian Nomor S-302/M.EKON/09/2018, uang kripto dilarang digunakan sebagai media pembayaran. Meski demikian, aset kripto dapat digunakan sebagai alat investasi untuk dimasukan sebagai komoditi yang dapat diperdaagangkan di bursa berjangka. Perdagangan aset kripto di Indonesia disetujui dan diawasi oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Apa itu Blockchain?

Blockchain adalah sebuah teknologi yang digunakan sebagai sistem penyimpanan data digital yang terhubung melalui kriptografi. Sebagai data base atau pusat data, blockchain berisi berbagai informasi dalam format digital. Informasi yang ada di dalamnya tergantung pada jenis penggunaan blockchain. Misalnya penggunaan blockchain pada Bitcoin, informasi yang terdapat di dalamnya terkait dengan jumlah koin, rincian transaksi, pemilik aset, hingga penerima koin. Dengan demikian, blockchain berfungsi untuk menjaga catatan mengenai transaksi yang aman dan terdesentralisasi.

Meski banyak sektor yang bisa memanfaatkan teknologi Blockchain, penggunaannya tak bisa lepas dari Cryptocurrency. Jika dilihat dari sistem penamaanya, blockchain sendiri terdiri dari dua kata, yakni block yang berarti kelompok, dan chain yang artinya rantai. Hal ini mencerminkan cara kerja blockchain yang memanfaatkan resource komputer untuk membuat blok-blok yang saling terhubung (chain) guna mengeksekusi sebuah transaksi.

Apa Saja Hal yang Mempengaruhi Naik-Turunnya Harga Aset Kripto?

Dilansir dari blog Pluang, berikut beberapa hal yang dapat mempengaruhi naik-turunnya harga suatu aset kripto:

  1. Harga Aset Kripto tergantung pada keseimbangan penawaran dan permintaan
    Ini adalah hukum pasar. Ketika Aset Kripto populer dan banyak permintaan maka harganya akan naik. Begitu juga sebaliknya, jika penawaran tinggi sedangkan permintaan rendah maka harga akan turun.
  2. Berita atau liputan media dapat mempengaruhi harga Aset Kripto
    Contohnya adalah jika ada berita tentang serangan hacker pada server crypto, atau pun berita bagus mengenai meningkatnya adopsi dan infrastruktur di belakang teknologi kripto.
  3. Volatilias harga Aset Kripto sebagian besar berdasarkan hype yang seringnya menjaga minat tetap tinggi
    Penurunan harga tajam dapat dipengaruhi oleh sebuah postingan di media sosial dan ujaran orang terkenal di dunia Aset Kripto yang disengaja. Di bidang Aset Kripto, berita benar-benar punya pengaruh signifikan pada situasi di pasar.
  4. Jumlah atau kuantitas dari aset kripto itu sendiri
    Volume aset kripto seperti Bitcoin dan Etherium masih sangat lah sedikit dan persebarannya tidak merata sehingga nilai harganya akan sangat dipengaruhi oleh tindakan para pemegang aset kripto tersebut dalam melakukan penjualan atau pembelian.
  5. Rasa takut dan serakah (Fear and Greed)
    Faktor psikologis yaitu rasa takut dan sifat serakah publik juga dapat mempengaruhi harga kripto. Sebagai contoh harga bitcoin mulai bergerak naik jauh setelah sekian lama tidak ada pergerakan yang berarti. Hal ini akan mengakibatkan publik menjadi serakah (greed) dan membeli lebih banyak bitcoin dengan harapan harga tersebut akan naik lebih jauh lagi. Semakin banyak pembeli Bitcoin, harga Bitcoin akan semakin naik, dan ini menyebabkan lebih banyak orang ingin membeli Bitcoin. Saat harga bitcoin mulai menyentuh titik puncak, banyak orang yang ingin mengambil untung dengan menjual bitcoinnya. Semakin banyak orang yang menjual bitcoin, maka harga bitcoin akan semakin turun. Harga yang bergerak turun menyebabkan ketakutan (Fear) pada publik, sehingga semakin banyak orang yang menjual bitcoin lagi.


Ad Blocker Terdeteksi!

Iklan kami berasal dari Google Adsense, sehingga 100% aman & tidak mengganggu. Mohon dukung kami dengan cara:

Mematikan AdBlocker & Men g-kl1k ik.L4n 1x (tidak perlu banyak)

Terima kasih.